TERSANGKA KASUS PERAMPOKAN 125 JUTA DI DITEMBAK
INTROGASI -Tersangka Suryadi diintrogasi oleh Kanit Pidum Ipda Marwan SH, di Mapolres OKI
KAYUAGUNG - Suryadi (23) warga desa Kota Bumi kampung 3 Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten OKI yang merupakan salah satu buronan perampokan diringkus oleh jajaran polres OKI. Petugas terpaksa menghadiahi timah panas di betis kanan pelaku saat berusaha kabur ketika ditangkap di kawasan Tegal Binangun Plaju palembang.
Tersangka Suryadi merupakan pelaku perampokan terhadap korban Rizal Muhaimin warga kecamatan Tanjung Lubuk yang pada saat itu baru saja menjual beras dan membawa uang sebesar Rp. 125,5 juta pada 23 Mei 2014 lalu.Bersama 8 orang temannya dengan mengunakan 5 sepeda motor menghadang korban di kawasan simpang pisang jalan raya desa Tanjung Lubuk.
Korban di todong sengan menggunakan senjata api dibagian perut dan kepala, selanjutnya pelaku berhasil menggasak uang korban yang disimpan dibawah jok mobil.Dari kejahatan tersebut, pelaku hanya kebagian uang sebesar Rp. 3 juta. Selanjutnya pelaku kabur ke daerah lampung dan palembang hingga akhirnya dibekuk petugas.
Sebelumnya tersangka juga pernah dihukum selama 2 tahun di LP Tanjung Raja juga kasus perampokan terhadap salah seorang sales pada tahun 2011 lalu.Sementara itu, tersangka Suryadi mengaku dirinya memang terlibat dalam dua kali kasus perampokan, dari kejadian pertama pelaku mendapatkan bagian sebesar Rp 1 juta, sedangkan pada perampokan kedua mendapatkan bagian Rp. 10 juta, namun diambil rekannya Rp. 7 juta sebagai jatah."Teman Saya Sarbini, Saman, Robin, Agus, Muslih, Mahmud dan Mat, mereka sebagian sudah duluan tertangkap, uang saya yang ngambil Kadam pak." katanya.
Sementara itu Kasatreskrim Polres OKI AKP Dikri Olfandi melalui Kanit Pidum Ipda Marwan SH mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang main kartu bersama rekan-rekannya di Plaju, penangkapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari para tersangka yang telah lebih dulu ditangkap. (nis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar