2009/05/25

Perjuangan Para Istri Pejabat yang Suaminya Tersangkut Kasus Hukum, Kepada Anak, Bilang Bapak Ikut SBY ke Luar Negeri


Nita Kesumawati dan Hetty Koes Endang memiliki cara berbeda dalam menjelaskan kepada anak-anak atas kasus hukum yang menimpa sang suami.
Seperti apa?

Anggit Satriyo-titik Andriyani, Jakarta

SAMPAI hari ini, Nita Kesumawati masih berharap-harap cemas. Permintaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar membuka dua rekening tabungan milik suaminya, Sarjan Tahir, yang diblokir sejak tahun lalu, belum juga dikabulkan.
Untuk mengurus pembukaan rekening, wanita 38 tahun itu dua pekan lalu pernah mendatangi KPK. Namun, dia tidak mendapatkan jawaban yang me ngenakkan. Jaksa KPK berdalih banyak pekerjaan.
Nita juga mendesak petugas KPK menulis surat pernyataan agar rekening itu segera dibuka. Karena tidak ada kertas di ruang itu, surat pernyataan tersebut pun ditulis di lembaran kertas seadanya. Kertas resep obat dari dompetnya pun jadi.
“Saya meminta membuka rekening itu segera. Saya cek terakhir tanggal 22 Mei. Ternyata belum juga dibuka. Padahal, rekening itu perlu untuk kehidupan sehari-hari saya dan anak-anak,” jelasnya saat ditemui di kediamannya, Perum Mediterania, Jakarta Selatan, Sabtu malam (23/5). Dia berencana hari ini kembali mendatangi gedung KPK untuk menanyakan hal yang sama.
Pantas saja, Nita uring-uringan. Sejak vonis Sarjan Tahir berkekuatan hukum tetap 28 Januari lalu, KPK seharusnya sudah membuka rekening-rekening tabungan yang diblokir. Saat penyidikan Sarjan, KPK memblokir tiga rekening tabungan. Satu rekening sebenarnya telah dibuka, namun dana yang tersimpan digunakan untuk membayar denda Rp 200 juta yang dibebankan oleh majelis hakim. ‘’Saya kira, ini hak saya. Jadi, tunggu apa lagi kalau tidak dibuka-buka? Rekening itu juga tidak ada kaitannya dengan kasus ini. Suami saya tidak sepeser pun merugikan negara,” keluhnya.
Ya, 28 Januari 2009, majelis hakim Pengadilan Tipikor yang diketuai Gusrizal menghukum Sarjan Tahir 4,5 tahun penjara. Anggota Komisi IV DPR itu dinilai terlibat korupsi alih fungsi Hutan Pantai Air Telang untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-Api, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Menurut hakim, Sarjan mendapatkan bagian Rp 360 juta. Uang itu merupakan pemberian Chandra Antonio Tan, pengusaha Sumsel yang diminta untuk memberikan dana Rp 5 miliar ke DPR.
Majelis hakim menyebut Sarjan tidak berdiri sendiri dalam melakukan perbuatannya. Dia bersama-sama dengan anggota lain komisi IV. Mereka Yusuf Erwin Faishal, Hilman Indra, Azwar Chesputra, Direktur PT Chandratex Chandra Antonio Tan, mantan Sekda Sumsel Sofyan Rebuin, dan mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman. Sarjan pun menerima putusan itu. Dia harus menghabiskan hari-harinya di tahanan untuk 4,5 tahun ke depan.
Sejak kasus korupsi membelit suaminya, Nita harus menghadapi semua cobaan itu sendirian. Maklum, dua anaknya masih kecil.
Wanita berkerudung itu mengaku mengetahui suaminya terlibat kasus korupsi saat membaca running text di televisi pada akhir April 2008. “Tiba-tiba suami saya menelepon. Dia bilang, ‘Ma sudah baca berita belum?’,” katanya.
Berita itu menjelaskan bahwa KPK menetapkan Sarjan sebagai tersangka korupsi alih fungsi hutan lindung untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-Api. Malam itu, telepon dari sejumlah kolega terus berdering. Puluhan SMS masuk bertubi-tubi. “Semua menanyakan kebenaran kasus itu,” ungkapnya.
Sarjan mengaku mendapatkan surat pemanggilan penyidikan sebagai tersangka 1 Mei 2008. Saat itu, rencananya, dia disidik 2 Mei 2008. “Waktu itu kami semua ada di Palembang. Saya protes kepada petugas KPK yang mengantar surat. Mengapa sangat mendadak? Kami benar-benar shock,” ungkapnya. Meski demikian, Nita menyarankan suaminya memenuhi panggilan penyidikan itu. “Kami sebagai orang hukum tentu harus taat,” terangnya. Hari itu pula, dari Palembang, Sarjan terbang ke Jakarta.
Esok harinya, Nita mendapatkan telepon dari suaminya kembali. Kali ini lain. Sarjan meminta Nita tabah menghadapi cobaan tersebut. Sebab, usai penyidikan, Sarjan tidak bersama keluarganya lagi. Dia harus menjalani penahanan di Polres Jakarta Utara.
Sejak itu, setiap hari Nita menyempatkan diri menjenguk suaminya di tahanan. Selain membawakan pakaian ganti, Nita menenteng bekal makanan. “Bapak itu tak neko-neko, tak minta yang aneh-aneh. Makanan biasa saja,” ujarnya. Nita juga membawakan nasi kotakan untuk sejumlah tahanan lain.
Aktivitas Sarjan di tahanan adalah mengajar bahasa Inggris kepada tahanan lain. Dia juga menjadi penceramah tetap saat salat berjamaah bersama tahanan.
Kesetiaan Nita mendampingi Sarjan juga terlihat saat sidang. Nita tidak pernah absen saat suaminya didudukkan di kursi terdakwa. Dia selalu merekam setiap agenda sidang. Sesudah sidang, Sarjan pasti menyempatkan diri mencium kening istrinya. Nita pun takzim mencium tangan suaminya.
Bagaimana langkah Nita menceritakan kasus korupsi itu kepada dua anaknya yang masih berusia 6 tahun dan 3 tahun? Soal ini, Nita punya cerita menarik. “Saya selalu cerita bahwa bapak ikut perjalanan ke luar negeri bersama Pak SBY,” katanya. Namun, anak-anaknya pernah mengajukan protes. “Dia menanyakan mengapa perjalanannya lama sekali,” tuturnya.
Soal ini Nita menjawab, “Saya katakan saja. Tadi saat kamu tidur bapakmu pulang. Bapak cium kamu, lalu diajak Pak SBY ke luar negeri lagi,” terangnya.
Saat Sarjan menjalani hukuman 4,5 tahun penjara, Nita juga tetap setia mengunjungi suaminya. Seminggu tiga kali, dia selalu bertandang ke Cipinang. Dia juga harus pintar-pintar membagi waktu antara berkuliah magister manajemen di Universitas Mercu Buana dan bekerja di Perwakilan Pemprov Sumatera Selatan di Jakarta. “Saya ajak mereka bertemu dengan bapaknya. Saya bilang bapak sedang melatih polisi,” katanya.
Saat di Palembang, Sarjan memang kerap mengisi pelatihan kepemimpinan. Salah satunya, Sarjan aktif mengisi Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) di beberapa SMA di Palembang.
Ketabahan luar biasa juga ditunjukkan artis senior Hetty Koes Endang, istri anggota Komisi IV DPR Yusuf Erwin Faisal. Yusuf juga terlibat kasus yang sama dengan Sarjan. Hakim juga telah memvonisnya 4,5 tahun penjara. Saat ini, dia menjalani masa hukuman di Lapas Cipinang.
Menurut Hetty, kejadian yang dialami suaminya adalah takdir dari Allah. “Apa yang dialami bapak itu adalah bagian dari rahasia Allah,” katanya. Dia mengibaratkan perjalanan hidup manusia seperti putaran waktu. “Manusia hidup itu tidak selamanya berada di posisi jam 12, tapi kadang juga jam enam,” ujarnya kemarin. Itu wawancara pertama Hetty dengan wartawan sejak suaminya diduga terlibat kasus tersebut. Sebelumnya, Hetty selalu mengunci bibir ketika disinggung mengenai kasus yang menjerat suaminya tersebut.
Hetty menerangkan bahwa apa yang dilakukan suaminya selama ini hanya untuk kepentingan partai. “Apa pun yang dikerjakan untuk bendera partai, apa pun untuk pekerjaan,” ungkapnya. Hetty juga mengingat suaminya sebagai orang yang ektrahati-hati dalam bertindak.
Terkait dengan kasus hukum yang dialaminya itu, Hetty menyebutnya sebagai cobaan. “Saya sama sekali tidak malu. Namun, ini justru cobaan yang nikmat,” terang wanita 52 tahun tersebut.
Hetty menerangkan bahwa suaminya terbelit kasus itu karena sistem pilih tebang dalam penegakan hukum. “Dipilih-pilih, lalu ditebang. Bukan tebang pilih,” katanya. “Nah, kebetulan, partai suami saya lagi morat-marit. Maka, dipilihlah dia untuk ditebang,” katanya.
Dia mengaku mendapatkan banyak hikmah. Antara lain, hubungan dengan suaminya menjadi semakin erat. “Kalau selama ini supersibuk, sekarang bisa bertemu terus. Saya menerangkan kepada anak-anak bahwa kami tetap bersama, hanya bapak tidak tidur di rumah,” kata ibu empat anak tersebut.
Kesetiaan Hetty yang telah mendampingi suaminya selama 18 tahun itu sama sekali tidak goyah dengan kasus tersebut. Setiap hari Hetty membesuk suaminya di tahanan. Kalau anak-anaknya sibuk sekolah, Hetty mengajak keponakannya. “Kalau dihitung-hitung, sudah 11 bulan setiap hari. Itu hanya masalah kecil bagi kami,” ungkapnya.
Saat sidang berlangsung, Hetty juga tidak pernah satu kali pun absen. Saat palu sidang untuk suaminya diketukkan, Hetty juga berusaha tegar. “Istri mana yang tak menjerit suaminya dihukum 4,5 tahun. Tapi, saya berusaha selalu tegar,” jelasnya.
Sebagai istri, Hetty juga harus patuh menerima nasihat suaminya. Salah satunya, dia diminta menahan diri dari dunia keartisan yang selama ini membesarkannya. “Saya ini seorang istri yang selalu menurut suami. Menyanyi memang sudah profesi saya. Saya diminta mengerem dulu,” jelasnya. Sebenarnya, Hetty menerima banyak tawaran menyanyi di berbagai acara. Undangan keluar negeri, termasuk Malaysia dan Belanda, juga datang silih berganti. “Dengan halus, saya menolaknya dulu,” ungkapnya. (Dilengkapi Bram Soesanto/jpnn/nw)

Tidak ada komentar:

Pengikut

Office

Foto saya
Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, sumatera selatan, Indonesia