2009/05/24

4 Kawanan Jambret Diciduk


Palembang,- Empat tersangka penjambret pemula, dua diantaranya berstatus pelajar diciduk Unit Reskrim Polsekta Seberang Ulu (SU) I pimpinan Ipda Nanang Supriyatna SH. Keempat tersangka itu Andre (17), pelajar kelas II SMA, wrga Jalan Ogan, Kelurahan Bukit Besar, Alfa (16), pelajar kelas II SMA, warga Jalan Irigasi, Lorong Sehat, RT 54, Kecamatan Alang Alang Lebar, Siberani (22), warga Jalan Ogan, Kelurahan Bukit Besar dan Devi Apriadi (17), wrga Jalan Macan Lindungan, Lorong Macan Tutul, Kelurahan Bukit Baru.
Dari keempat tersangka disita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio Nopol BG 8995 UG yang digunakan menjambret dan Hp Titan milik korbannya bernama Fitri Srihartati Dewi (13), pelajar, warga Perum Amin Mulia, Blok A-12, Kelurahan 15 Ulu. Para tersangka ditangkap Sabtu (23/05), sekitar pukul 22.30 WIB, di kediaman tersangka Andre. Bahkan, selain menangkap ke empatnya, polisi juga meringkus dua teman para tersangka yang diduga ikut terlibat, masing-masing bernama Alirio dan Harnoko.
Penangkapan para tersangka bermula dari polisi menerima laporan korban, yang mengaku dijambret oleh para tersangka, pada Rabu (20/05), sekitar pukul 20.30 WIB, di depan kantor PLN, yang terletak di Jalan GHA Bastari, Kelurahan Silaberanti. Malam itu, korban sedang mengendarai sepeda motor melintas di TKP. Tiba-tiba korban dipepet oleh para tersangka, yang juga mengendarai sepeda motor. Lantas, salah satu tersangka langsung memegang dan menarik Hp yang ada di tangan kiri korban.
Akibatnya, korban kehilangan Hp Titan seharga Rp1,6 juta. Usai merampas Hp korban, para tersangka langsung kabur kea rah jembatan ampere. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Reskrim Polsekta SU I pimpinan Ipda Nanang Supriyatna SH, langsung melakukan penyelidikan kasusnya dan mengejar para tersangkanya. Hanya butuh waktu beberapa hari saja, polisi sudah mendapatkan identitas para tersangkanya. Akhirnya, polisi melakukan penggerebekan dikediaman tersangka Andre.
Alhasil, keempat tersangka dapat dibekuk polisi bersama dengan dua teman mereka lagi, yang diduga ikut terlibat. Selanjutnya, para tersangka beserta barang bukti berupa Hp Titan milik korban digelandang polisi ke Mapolsekta SU I. dihadapan polisi, para tersangka mengakui perbuatannya.
Menurut ke empat tersangka, Hp milik korban itu belum sempat mereka jual dan masih disimpan tersangka Andre. Kapoltabes Palembang Kombes Pol Drs Luki Hermawan MSi, melalui Kapolsekta SU I AKP Djoko Julianto SIk, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan keempat tersangka penjambretan tersebut.
"Kini keempat tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan, guna pengusutan kasusnya lebih lanjut. Kita juga sedang mendalami dua teman ke empat tersangka, yang diduga juga terlibat dalam aksi penjambretan. Soalnya, kita menduga para tersangka ini merupakan komplotan jambreta yang sudah sangat meresahkan khususnya diwilayah Jakabaring dan sekitarnya," ujar Djoko. (sam)

Tidak ada komentar:

Pengikut

Office

Foto saya
Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, sumatera selatan, Indonesia