2009/05/24
PKPB Ajukan Gugatan Pemilu ke MK
KAYUAGUNG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mengajukan gugatan pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, karena merasa tidak puas dengan hasil penghitungan suara yang dilakukan KPUD setempat.
Ketua DPD PKPB OKI Khairul Saleh, di Kayuagung, Jumat (22/5) lalu, menjelaskan, gugatan tersebut saat ini sudah masuk ke MK dan rencananya sidang pertama akan digelar pada 25 Mei 2009 nanti di Jakarta.
Khairul membeberkan, gugatan ke MK tersebut diajukan karena PKPB OKI merasa tidak puas dengan perolehan suara partai tersebut di Daerah Pemilihan (Dapil) V, khususnya di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang.
Berdasarkan perhitungan yang dilakukan saksi, menurut Khairul, PKPB OKI berhasil meraih dukungan sebanyak 1.773 suara di Desa Sungai Ceper, tetapi tiba-tiba saat dicek di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat perolehan suara itu berkurang menjadi 548 suara.
Merasa ada kecurangan, lanjut Khairul, saksi PKPB OKI yang ditugaskan memantau pelaksanaan pemilihan dan penghitungan suara di Desa Sungai Ceper langsung melakukan protes kepada PPK Sungai Menang, tetapi tidak ditanggapi.
Selanjutnya, saksi PKPB OKI kembali mengajukan nota keberatan ke KPUD setempat, saat rapat pleno penghitungan suara, tetapi lagi-lagi protes tersebut tidak ditanggapi sama sekali dengan berbagai alasan yang kurang logis.
Tak terima diperlakukan semena-mena, akhirnya PKPB OKI pada 10 Mei 2009 lalu mengajukan gugatan ke MK dengan harapan proses pemilihan dan penghitungan suara di Desa Sungai Ceper bisa diulang.
Berdasarkan laporan saksi, total dukungan yang diperoleh PKPB OKI di Dapil V yang meliputi Kecamatan Sungai Menang, Cengal, Mesuji Raya dan Mesuji Makmur adalah 4.688 suara, tetapi saat pleno di KPUD OKI berkurang menjadi 3.515 suara.
Jika mengacu pada laporan saksi plus bukti-bukti yang ada, kata Khairul menambahkan, PKPB OKI seharusnya memperoleh satu kursi di Dapil V, tetapi gara-gara perolehan suara diduga dikurangi jatah itu akhirnya sirna. (eko)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pengikut
Arsip Blog
-
▼
2009
(26)
-
▼
Mei
(17)
-
▼
Mei 24
(12)
- Tanpa judul
- Tanjidor, Sampah dan Menara Gading
- Residivis Jambret Didor Polisi
- Realisasi Perda Nomor 33 Hanya Isapan Jempol
- 3 Pemuja Shabu Terjaring Razia
- Korban Tabrak Lari Tewas Mengenaskan
- Cerita Venna, Miing, dan Eko Patrio Menuju Gedung ...
- Kawin Lagi, Oknum Polisi Dipolisikan
- 5 Oknum Aparat "Nakal" Terjaring Razia
- PKPB Ajukan Gugatan Pemilu ke MK
- 4 Kawanan Jambret Diciduk
- Remas Pantat Pengunjung Ip, Pemuda Digiring ke Sel
-
▼
Mei 24
(12)
-
▼
Mei
(17)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar